Sumber: prfmnews
|
Tahun 2015 saja telah tercatat sekitar 2.481.469 manusia menjadi warga Kota Bandung. Bahkan tahun 2018, diketahui jumlah kendaraan roda dua sebanyak 1.251.080 unit dan 536.973 unit untuk roda empat. Dengan pertumbuhan 11% tahun! (baca: https://bandung.bisnis.com/read/20181002/549/1114194/pertumbuhan-kendaraan-di-bandung-11-per-tahun dan https://bandungkota.bps.go.id/statictable/2017/03/31/18/penduduk-kota-bandung-menurut-kelompok-umur-dan-jenis-kelamin-tahun-2015.html. Belum lagi kawasan Bandung Raya lain seperti Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang bagian barat daya (Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari dan Sukasari).
Memilki kendaraan adalah hak setiap masyarakat. Asalkan memenuhi asas-asas hukum agama, negara dan norma masyarakat yang tidak saling bertentangan. Semakin banyak penduduk, maka semakin tinggi pengguna kendaraan di suatu daerah. Mengingat Bandung Raya kini menjadi kiblat utama menjalani kehidupan sebelum wafat bagi sebagian warga Indonesia. Jakarta dirasa terlalu membosankan.
Akan tetapi, jalan raya di Kota Bandung dan sekitarnya sudah tidak layak untuk menopang arus lalu lintas yang kian waktu bertambah dahsyat. Pertumbuhan infrastruktur jalan dan transportasi umum hampir tiada pengaruhnya. Apalagi di beberapa titik hanya menambah kemacetan. Terutama di persimpangan sebidang.
Mungkin beberapa teman yang mengunjungi Bandung dari kota besar lainnya terheran-heran. Mengapa hampir semua jalan di kota ini sempit dan satu arah? Bukankah Bandung merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia?
Saya bukan siapa-siapa dalam ilmu planologi kecuali orang bodoh dan melihat dari luarnya saja. Pekerjaan saya hanyalah pedagang minuman. Namun sesekali bersepeda dan somofuri (sometimes motorcycle fun riding) mengelilingi kota. Atau mencari hiburan dengan ngutak-ngatik Google Maps sembari membandingkan dengan keadaan di negara lain. Ya, mohon maaf... Sampura ning ingsun.
Setelah bahas masjid, izinkan saya di beberapa chapter ke depan membahas pandangan, kritik, saran dan harapan untuk infrastruktur penopang kawasan Bandung Raya. Yaitu:
- Perlintasan tidak sebidang (flyover dan underpass).
- Transportasi umum (Damri, TMB, ojol, taksi konvensional dan angkot)
- Transportasi umum berbasis rel (KRD, KRL, LRT, kereta gantung, Monorail, trem hingga MRT)
- Taman
- Dan sebagainya.
Oke terima kasih. Hatur tengkyu gozaimas.
(Bersambung)
Makasih infonya kak..
BalasHapusSama-sama :D
Hapus